Jakarta —Narasiplus.my.id- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Madas Nusantara resmi melaporkan kader Partai Keadilan Sejahtera, Habib Aboe Bakar Al Habsyi, ke Mabes Polri terkait dugaan pencemaran nama baik warga Madura.
Laporan tersebut dilayangkan menyusul pernyataan Habib Aboe Bakar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR RI bersama Badan Narkotika Nasional, yang menyebut adanya keterlibatan ulama dan pesantren di Madura dalam peredaran narkoba demi keuntungan ekonomi.
Pernyataan itu langsung menuai reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat Madura, termasuk organisasi seperti Aliansi Madura Indonesia (AMI) dan Madas Nusantara.
Sekretaris Jenderal Madas Nusantara, H. Fauzi, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam terhadap pernyataan yang dinilai merugikan nama baik masyarakat Madura secara luas.
“Karena itu Madas Nusantara mengambil langkah hukum dengan memproses dugaan pelanggaran Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27 dan 28 UU ITE, termasuk potensi unsur SARA,” tegas Fauzi kepada wartawan di Bangkalan.
Ia menjelaskan, pihaknya telah menunjuk kuasa hukum Doni Ahmad Solihin, SH bersama LBH Madas Nusantara untuk menangani perkara tersebut. Sejumlah alat bukti, termasuk rekaman pernyataan, telah disiapkan.
“Alhamdulillah, laporan resmi sudah kami layangkan ke Mabes Polri pada Jumat lalu. Selanjutnya kami menunggu proses hukum berjalan,” ujarnya.
Menanggapi isu adanya permintaan maaf dari Habib Aboe Bakar kepada sebagian ulama Madura, Fauzi menyatakan bahwa secara pribadi permintaan maaf dapat diterima dalam konteks hubungan sesama Muslim. Namun, menurutnya, persoalan hukum tetap harus berjalan.
“Yang dirugikan bukan hanya beberapa ulama, tetapi masyarakat Madura secara keseluruhan, termasuk pesantren, santri, dan alumni pesantren,” tegasnya.
Madas Nusantara, lanjut Fauzi, akan terus mengawal proses hukum agar pernyataan tersebut dapat dibuktikan secara sah di pengadilan. Ia juga mengingatkan agar tidak muncul stigma negatif yang menyudutkan Madura sebagai wilayah yang identik dengan narkoba.
“Harus dibuktikan di pengadilan. Jangan sampai muncul stigma baru bahwa Madura adalah kota narkoba,” ujarnya.
Selain langkah hukum, Madas Nusantara juga berencana menggelar aksi di kantor DPP PKS di Jakarta sebagai bentuk tuntutan dan aspirasi masyarakat Madura.(Red)








