Beranda / Desa / Dugaan Manipulasi Data Dalam Kepengurusan PTSL Pasinan-Baureno

Dugaan Manipulasi Data Dalam Kepengurusan PTSL Pasinan-Baureno

BOJONEGORO – Narasiplus.my.id-Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025 di Desa Pasinan Kecamatan Baureno meninggalkan satu permasalahan.

Permasalahan itu terkait dengan adanya dugaan memanipulasi data pengajuan sertifikat, diduga dilakukan oleh oknum ketua Tim PTSL.Desa Pasinan Hari Suyanto.

Diungkapkan oleh Sholihan selaku pemohon sebanyak 12 bidang (kembali 3 bidang) jika dirinya sudah membayar serta melengkapi dokumen pengajuan dan sudah menerima nomor pendaftaran, yang muncul bukan nama saya,tahapan berikutnya bila ada pengajuan lebih dari dari satu pemohon dengan obyek yang sama harus dilakukan verifikasi berkas,tanpa ada pemberitahuan hasil verifikasi berkas dan pemberitahuan pengukuran bidang tanah,tiba-tiba muncul NIB.An.Sugeng Priyanto.

“Saya kaget, kenapa dalam Nomor Identitas Bidang (NIB) tertera nama orang lain bernama Sugeng Priyanto,” ucapnya Kamis (30/04/26).

Lebih lanjut, memang pembayaran PTSL baru membayar 50 %, terkait sisa belum dilunasi karena muncul suatu permasalahan dalam kepengurusan.

“Saya akan melunasi, bilamana tidak ada masalah, tetapi sekarang ini malah jadi masalah,” ujarnya.

Kata mantan Kepala Desa Pasinan, bila dirinya sudah pernah ada pertemuan di balai desa perihal pembahasan setelah muncul NIB.dengan nama orang lain.atas undangan dari Ketua Tim PTSL.Hari Suyanto.

“Beberapa bulan lalu ada upaya mediasi, itupun menurut saya bukan mediasi, sebab pembahasan sudah keluar dari inti permasalahan,daftar hadir para pihak yang diundang dan berita acara hasil mediasi juga tidak ada bebernya.

Terpisah, Hans Putera Wijaya juga pemohon sebanyak 10 bidang, dikembalikan 4 bidang juga menceritakan hampir sama adanya permasalahan tersebut.

“Berkas kami data pendukung penyataan pemberi hibah,photo copy KTP.dan KK.pemberi hibah juga ada lengkap, ada tanda tangan materai, kenapa NIB yang muncul nama Sugeng Priyanto juga,” ungkapnya.

Menurut Hans Putera Wijaya, ada dugaan manipulasi data yang diduga dilakukan oleh oknum ketua Tim PTSL. Beruntungnya, oleh pihak pengacara sudah melayangkan surat pencegahan ke BPN.

“Harapan kami, adanya surat permasalahan ini ada tindak lanjut dari pihak BPN,” tuturnya.

“Bilamana ada mediasi di BPN guna open data, kami berdua siap,jangan hanya atas dasar SPPT Asli,copy KK.dan KTP.pemohon dibenarkan oleh oknum ketua Tim PTSL.orang nyewa bidang tanah bisa juga to mengajukan,kalau Sugeng Priyanto pengajukan PTSL.data pendukungnya dia beli dari siapa dan bila dapat hibah dari siapa?sejak awal sudah ada dugaan kerja sama antara oknum ketua PTSL.dengan Sugeng Priyanto terkait pengajuan PTSL. tegasnya.

Kami berdua juga secara baik-baik sudah dua kali menemui Kades.Pasinan untuk menanyakan kelanjutan proses berkas PTSL.yang kami ajukan,kalau berkas kami berdua dan uang pendaftaran dikembalikan harus ada berita acara alasannya apa?dan kami juga minta kepada Bu Kades.Pasinan agar SPPT P-2 tahun 2026 sebanyak -+ 46 bidang diberikan kepada kami berdua,karena ada dugaan sabotase SPPT.yang dilakukan oleh oknum tuturnya.

Terpisah Hari Suyanto ketua PTSL beberkan, bila adanya permasalahan kepengurusan tanah itu memang muncul suatu masalah.

“Jadi ada dua nama yang mengajukan di bidang yang sama,” ujarnya.

Lebih lanjut, kali pertama datang adalah saudara Sugeng Priyanto membawa berkas KTP, KK dirinya yang asli dan SPPT, sesudahnya baru pak Sholihan dengan Hans Putera Wijaya.

“Dengan adanya dua berkas pengajuan itu, saya konsultasi ke BPN, arahanya dihentikan saja serta mediasi,” ucapnya.

Kata ketua PTSL, daripada bermasalah, lebih baik biar dimediasi oleh BPN, jika tidak ada titik temu biar lanjut ke ranah pengadilan.

“Lebih baik saya urus berkas tidak bermasalah saja, dan jika saya mau dibawa ke ranah pengadilan juga siap,” tegasnya.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *