Bojonegoro -Narasiplus.my.id– Puluhan warga Desa Bandungrejo Sawit, Kecamatan Ngasem, mendatangi Balai Desa setempat untuk menuntut segera dilaksanakannya Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa. Aksi warga ini dipicu ketidakjelasan proses PAW yang dinilai berlarut-larut serta sikap Ketua Panitia Pemilihan (KPD) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tidak kooperatif.
Dalam pertemuan koordinasi yang difasilitasi Camat Ngasem bersama Penjabat (Pj) Kepala Desa Bandungrejo Sawit, KPD dan BPD telah diundang secara resmi. Namun hingga agenda berlangsung, kedua pihak tersebut tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi maupun penjelasan atas ketidakhadirannya.
Warga yang hadir menyampaikan kekecewaan secara terbuka dengan membentangkan spanduk tuntutan. Mereka menilai absennya KPD dan BPD menunjukkan lemahnya tanggung jawab lembaga desa, sehingga menghambat roda pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat desa.
“Sampai hari ini tidak ada kejelasan. Undangan resmi sudah disampaikan oleh Pak Camat dan Pak Pj, tapi KPD dan BPD sama sekali tidak merespons. Kami hanya ingin hak demokrasi warga dijalankan sesuai aturan,” ungkap salah satu warga di sela-sela aksi.
Warga juga mengeluhkan terhambatnya sejumlah program pembangunan desa serta tidak optimalnya penyelesaian persoalan sosial akibat kekosongan kepemimpinan definitif. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan konflik sosial jika tidak segera ditangani secara serius.
Menanggapi situasi tersebut, Penjabat Kepala Desa Bandungrejo Sawit menegaskan pihaknya akan mengambil langkah tegas dan resmi. Pemerintah kecamatan bersama pemerintah desa akan kembali melayangkan surat pemanggilan kepada KPD dan BPD untuk meminta klarifikasi sekaligus mendorong percepatan pelaksanaan PAW sesuai peraturan perundang-undangan.
“Kami tidak ingin masalah ini berlarut-larut. KPD dan BPD memiliki kewajiban moral dan hukum. Akan kami panggil secara resmi dan kami pastikan proses PAW berjalan sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Pj Kepala Desa di hadapan warga.(Min/Red)








