BOJONEGORO – Narasiplus.my.id-Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro dari Fraksi Partai Demokrat Daerah Pemilihan (Dapil) 1, Drs. Sujono, MM, menggelar kegiatan reses masa sidang II tahun 2026 pada Minggu (23/8/2026).
Kegiatan reses tersebut menjadi momentum bagi wakil rakyat untuk bertemu langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi, masukan, serta keluhan yang berkembang di tengah masyarakat.
Reses tersebut turut dihadiri Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bojonegoro, Sukur Priyanto, Wakil Ketua IV DPRD Provinsi Jawa Timur Sri Wahyuni, serta sejumlah undangan dan masyarakat.
Dalam sambutannya, Drs. Sujono mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kegiatan reses sebagai ruang menyampaikan aspirasi secara langsung. Menurutnya, berbagai masukan dari masyarakat akan menjadi bahan untuk diperjuangkan melalui lembaga legislatif sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
“Reses ini merupakan kesempatan bagi kami untuk bertemu dan mendengarkan secara langsung apa yang menjadi kebutuhan dan persoalan masyarakat. Silakan sampaikan aspirasi, usulan maupun masukan yang ada di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Ia menegaskan, aspirasi masyarakat merupakan bagian penting dalam pelaksanaan tugas anggota DPRD, khususnya dalam mendorong program pembangunan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Sri Wahyuni dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan seluruh pihak yang telah meluangkan waktu untuk menghadiri kegiatan reses tersebut.
“Terima kasih atas waktunya telah menyempatkan hadir dalam kegiatan reses ini. Semoga melalui pertemuan seperti ini, komunikasi antara masyarakat dengan wakil rakyat dapat terus terjalin dengan baik,” kata Sri Wahyuni.
Menurutnya, kegiatan reses tidak hanya menjadi agenda rutin anggota DPRD, tetapi juga sarana memperkuat komunikasi dan menjaring aspirasi masyarakat yang nantinya dapat menjadi bahan dalam pembahasan program pembangunan.
Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh keakraban. Masyarakat diberikan kesempatan menyampaikan berbagai aspirasi dan persoalan yang dihadapi di wilayah masing-masing.
Melalui reses tersebut, diharapkan berbagai aspirasi masyarakat dapat dihimpun dan selanjutnya diperjuangkan melalui mekanisme yang ada di DPRD Kabupaten Bojonegoro maupun DPRD Provinsi Jawa Timur.(Red)







