MEDAN –Narasiplus.my.id- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) resmi meluncurkan Saluran Prabowo-Gibran Anti Korupsi di Sumatera Utara sebagai wadah bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia.
Peluncuran program tersebut digelar di Hotel Danau Toba, Medan, dan dihadiri sejumlah unsur Forkopimda Sumatera Utara. Dalam kesempatan itu, Presiden LSM LIRA, KRH HM Jusuf Rizal, SH, menegaskan bahwa gerakan tersebut merupakan bentuk dukungan nyata terhadap upaya pemberantasan korupsi yang menjadi salah satu agenda utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Menurut Jusuf Rizal, kondisi korupsi di Indonesia saat ini sudah sangat mengkhawatirkan dan terjadi di berbagai tingkatan pemerintahan, mulai dari desa hingga pusat.
“Korupsi sudah menjadi persoalan serius yang harus ditangani bersama. Melalui Saluran Prabowo-Gibran Anti Korupsi, kami ingin mendorong partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi penggunaan anggaran negara dan melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan wewenang,” ujarnya.
LSM LIRA menyatakan siap bersinergi dengan aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Kepolisian dalam mengawal setiap laporan yang masuk agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Jusuf Rizal menjelaskan, program tersebut tidak hanya diluncurkan di Sumatera Utara, tetapi juga akan diperluas ke sejumlah provinsi lain yang dinilai memiliki tingkat kerawanan korupsi cukup tinggi berdasarkan hasil pemantauan dan kajian yang dilakukan LSM LIRA selama tiga tahun terakhir.
Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang berani melaporkan dugaan korupsi disertai data dan bukti yang valid, LSM LIRA menyediakan hadiah dengan total nilai mencapai Rp1 miliar. Laporan dapat disampaikan melalui alamat email saluranpragib@gmail.com untuk selanjutnya dilakukan verifikasi dan diteruskan kepada aparat penegak hukum apabila memenuhi syarat.
Dalam kesempatan tersebut, Jusuf Rizal juga mendorong jajaran DPW LSM LIRA Sumatera Utara untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap penggunaan APBD di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Pengawasan publik harus diperkuat agar penggunaan anggaran benar-benar tepat sasaran dan terhindar dari praktik penyimpangan,” tegasnya.
Melalui peluncuran Saluran Prabowo-Gibran Anti Korupsi, LSM LIRA berharap dapat menjadi jembatan antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.(Red)







